Istilah Tahta Suci berasal dari bahasa Latin Sancta Sedes, artinya “Kursi Suci,” bermula dari upacara penobatan Uskup Roma, yaitu Paus. Tepatnya, Cathedra, yang berarti kursi atau tahta, melambangkan kedudukan dan wewenang Bapa Suci atau seorang uskup, dan tempat di mana ia tinggal dalam wilayah yang termasuk wewenangnya. Di sini, Tahta Suci menunjuk pada “kursi pemerintahan” Gereja universal. Secara geografis, kursi pemerintahan ini berada di Keuskupan Roma. Dalam istilah pemerintahan yang sesungguhnya, Tahta Suci secara spesifik menunjuk pada kedudukan Bapa Suci, yang “berdasarkan tugasnya, yakni sebagai Wakil Kristus dan Gembala Gereja semesta, mempunyai kuasa penuh, tertinggi dan universal terhadap Gereja; dan kuasa itu selalu dapat dijalankannya dengan bebas” (Konstitusi Dogmatis tentang Gereja, #22), dan diperluas hingga ke Kuria Romawi, yang terdiri dari Sekretariat Negara atau Kepausan, Dewan Urusan Umum Gereja, Kongregasi-kongregasi, Pengadilan-pengadilan, dan Lembaga-lembaga lainnya (Kitab Hukum Kanonik, #360).
Istilah “Tahta Suci” juga disamaartikan dengan istilah “Tahta Apostolik”. Kitab Hukum Kanonik mendefinisikannya sebagai berikut : “Dengan nama Tahta Apostolik atau Tahta Suci dalam Kitab Hukum ini dimaksudkan bukan hanya Paus, melainkan juga Sekretariat Negara, Dewan Urusan Umum Gereja, Lembaga-lembaga lain Kuria Romawi, kecuali jika dari hakikat perkara atau konteks pembicaraannya ternyata lain” (Kitab Hukum Kanonik, #361). Istilah “tahta Read the rest of this entry